Merdeka.com - Pemerintah Australia ngotot agar dua warga
negaranya tak dieksekusi mati di Indonesia. Mereka adalah Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya anggota jaringan 'Bali Nine' yang
dulu menyelundupkan heroin 8,2 kilogram ke Pulau Dewata pada 2005.
Perdana
Menteri Tony Abbott telah mengirim surat untuk membatalkan hukuman mati
itu pada pemerintah Indonesia. Australia juga mengancam untuk menarik
duta besarnya jika eksekusi mati jadi dijalankan.
Apa jawaban pemerintah Indonesia?
"Ya
silakan saja mereka mau menanggapi apa. Tapi kan hukum kita dihormati
dan kita tegakkan dengan benar. Apabila tidak kita tegakkan mulai
sekarang, kita akan selalu dipermainkan oleh negara yang lain," kata
Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijanto di Istana, Senin (19/1).
Menurut
Tedjo, Jokowi tak akan tebang pilih. Dia menolak permintaan Belanda dan
Brasil serta tetap menghukum mati kedua kurir narkoba tersebut. Hal ini
pun akan berlaku untuk Australia dan negara lain.
"Kemarin juga
Presiden Brasil kemudian juga PM Belanda sudah menelepon presiden tapi
beliau menyatakan ini sudah keputusan negara sehigga negara-negara yang
warga negaranya tersangkut masalah hukum bahkan dieksekusi mati harus
menghargai dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," tegas
Tedjo.
Tedjo yakin hukuman mati ini tak akan mengganggu hubungan
bilateral Indonesia dan Australia. Sedikit ketegangan mungkin akan
muncul, tapi Australia akan bisa menerima keputusan ini.
"PM Australia sebagai seorang negarawan pasti akan menghormati hukum yang berlaku di wilayah negara yang berdaulat," kata Tedjo.
No comments:
Post a Comment